Kunjungi Dua Unit Pelaksana Teknis di Semarang, Dirjenham: Pertahankan!

    Kunjungi Dua Unit Pelaksana Teknis di Semarang, Dirjenham: Pertahankan!
    Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jateng

    SEMARANG - Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Semarang memperoleh peninjauan dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, Selasa (26/09). UPT tersebut yaitu Lapas Kelas I Semarang dan Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dhahana mengawali kunjungan pada Lapas Kelas I Semarang. 

    Di Lapas yang dipimpin oleh Tri Saptono Sambudji, dirinya menilik lebih dekat sarana prasarana dan Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melihat berbagai kegiatan pembinaan kemandirian seperti pembuatan kaligrafi, batik, boneka, hingga roti. Dhahana mengaku kagum dan mengapresiasi seluruh pegawai Lapas beserta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat.

    “Luar biasa pembinaan yang dilakukan dan dapat menjadi data yang positif untuk litmas Pembimbing Kemasyarakatan ketika sudah waktunya. Jaga selalu keamanan dan ketertibannya disini, ” ujarnya.

    Begitu juga pada Balai Diklat Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Kaswo menjadi destinasi kedua. Dhahana memberikan apresiasi mengenai kelengkapan sarana dan prasarana untuk mendukung penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Pegawai Kemenkumham.

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Gelar Edukasi Pencegahan...

    Artikel Berikutnya

    Pelatihan Kementerian Hukum Dan HAM Jawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami